Hukum Bersuci Setelah Haid Hukum bersuci atau mandi setelah haid adalah wajib sesuai dengan perintah agama. Tanda bahwa seorang perempuan telah suci dari haid apabila sudah tidak ada darah yang mengalir, sudah tidak ada bekas bercak darah berwarna kecokelatan. Setelah tidak ada bercak darah, wajib bagi setiap perempuan untuk mandi mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw yang artinya : Rasulullah saw berkata kepada Fatimah binti Abu Hubaisy:“Apabila datang haid itu, hendaklah engkau tinggalkan shalat dan apabila habis haid, hendaklah engkau mandi kemudian shalat. (HR. Bukhari) Yang diwajibkan mandi hadas besar bukan hanya orang yang selesai haid tetapi juga beberapa sebab, di antaranya: a. Keluar mani/sperma atau mimpi basah bagi laki-laki. b. Selesai nifas, darah yang keluar setelah melahirkan dengan masa keluar paling lama 60 hari, dan umumnya adalah 40 hari. c. Selesai jima’(berhubungan antara suami istri) baik keluar mani ataupun ti...

Kancil terus berjalan menyusuri tebing sungai. Apabila terasa capai, ia beristirahat sebentar di bawah pohon beringin yang sangat rindang. Kancil berkata di dalam hatinya “Aku mesti bersabar jika ingin mendapat makanan yang lezat-lezat.” Setelah rasa capainya hilang, Sang Kancil kembali menyusuri tebing sungai tersebut sambil memakan dedaunan kegemarannya yang terdapat di sekitarnya. Ketika tiba di satu kawasan yang agak lapang, Sang Kancil memandang kebun buah-buahan yang sedang masak ranum di seberang sungai. “Alangkah enaknya jika aku dapat menyeberangi sungai ini dan dapat menikmati buah-buahan tersebut,” pikir Sang Kancil.
Komentar
Posting Komentar